Friday, September 19, 2008

Maksimalkan Ramadhan


Ramadhan tinggal beberapa hari lagi , namun semangat tidak boleh kendor, apalagi untuk sosialisasi syariat Islam. Luar biasa Ramadhan, dimana pada bulan ini,semua ketentuan syariat puasa ditaati, tdk ada yang menyelisihi . Nah bagaimana untuk syariat yang lain bisa disikapi seperti Ramadhan ini, dimana syariat dengan tunduk patuh ditaati semua kalangan. Kalau disiang hari kaum muslimin tidak berani makan karena tahu aturannya seperti itu. Maka harus mewujud sikap Ramadhan untuk syariat lainnya puasa, di bulan ramadhan juga seperti itu. Kobarkan semangat bersyariat. Dan PBB akan bejuang untukwujudnya syariat bisa dilaksanakan seperti enerimaan kaum muslimin ketika diperintah puasa,tunduk patuh semua ditaati.

Thursday, September 18, 2008

UNDANGAN PENGAJIAN AKBAR


DPC PBB Pati akan menggelar pengajian Akbar dalam rangka Nuzulul Qur'an . dengan mengambil tema Indahnya Syariat Islam. Dimana akan memberi ceramah pada kesempatan tersebut  Bapak Syarifin Maloko dari DPP PBB Pusat.  Pengajian akan digelar besok pada : Ahad, 21 September 2008 bertempat di MAsjid YAMP Ya Ummi Fatimah Pati, jalan P. Diponegoro No. 155 Pati. Silakan ikuti pengajian akbar ini. 

Sunday, August 17, 2008

MERDEKA KITA


Memuji Allah dengan mengucap Alhamdulillaah, itulah yang jawaban umum atas pertanyaan, BAGAIMANA SIKAP KITA BILA MENDAPAT KEMENANGAN?


Tetapi ternyata tidak demikian yang diajarkan Al-Qur’an. Dalam surat An-Nashr yang mengabadikan peristiwa kemerdekaan Mekah, dijelaskan hakikat kemerdekaan kemudian cara menyikapinya.

إذا جاء نصر الله والفتح

ورأيت الناس يدخلون في دين الله أفواجا

فسبح بحمد ربك واستغفر

إنه كان توابا


Tentang hakikat kemerdekaan, maka Al-Qur’an menyebutkan tiga criteria utama

1. Adanya keberpihakan Allah yang mewujud dalam bentuk pertolongan dan bantuan-Nya. Inilah maksud Nashrullaah. Fakhr al-Din al-Razy menafsirkan nashrullah dimaksud dengan kesempurnaan agama (kamaal al-diin).
Hilangnya ketundukan terhadap kekuatan asing dengan adanya keleluasaan negara dalam mengelola dan menunjukkan eksistensi dirinya. Inilah al-Fathu yang secara generic sering diartikan penaklukan atau pembukaan wilayah baru yang intinya adalah kemerdekaan!
Islam sebagai mayoritas yang lahir dari kesadaran akan kebenaran sejatai yang hanya ada dalam Islam.


Bagaimana dengan Indonesia? Bagaimana dengan kemerdekaan kita yang sudah berusia 63 tahun?
Terhadap kemerdekaan itu yang merupakan nikmat amat besar bagi sebuah bangsa, Al-Qur’an mengajarkan ada tiga sikap yang dilakukan, yaitu TASBIH, TAHMID DAN ISTIGHFAR. Mengapa harus diawali Tasbih dan diakhiri Istighfar? Mengapa tidak cukup dengan Tahmid saja?


TASBIH

Tasbih adalah Tanziihu Allaahi min Kulli Suu’in. Membersihkan Allah dari segala keburukan. Bukan karena Allah kotor lalu dibersihkan tetapi membersihkan diri dari pemikiran dan keyakinan tentang Allah yang tidak sesuai dengan-Nya. TASBIH dengan pengertian seperti itu perlu mengawali ungkapan terima kasih kepada Allah karena dua alasan

1. Tasbih diperlukan untuk mensterilkan pikiran yang boleh jadi beranggapan bahwa kemerdekaan, kemenangan, dan kebaikan itu Allah berikan kepada kita karena kita memang layak mendapatkannya. Saya layak mendapat itu! Anggapan seperti ini harus dibersihkan dengan bertasbih. Mengapa? Ketika kita merasa layak mendapatkan suatu kebaikan dari Allah, sebenarnya kita sedang memposisikan Allah di bawah kita. Di bawah kendali kehendak dan asumsi kita. Allah bertindak karena kita. Kepantasan itu telah mereduksi kehendak Allah yang mutlak dan tak terbatas. Dengan kata lain kita dengan arognasi kepantasan itu sedang mengecilkan kehendak dan kekuasan Allah, meskipun kita menyanjung dan memuji-Nya. Inilah yang harus dibersihkan pertama kali sebelum sanjungan dan pujian itu terucap. Maka Subhanallaah, Maha Suci Engkau Ya Allah. Semua kebaikan ini aku teriam bukan karena aku pantas mendapatkannya tetapi karena Engkau sendiri menghendaki-Nya. Subhanallaah!

2. Keputusan Allah pada umumnya –untuk tidak mengatakan selalu- terjadi melalui sebab akibat atau qaidah sababiyah atau asbab adiyah. Begitu pula dengan kebaikan yang kita terima itu, Allah sampaikan kepada kita melalui serangkaian proses. Tidak ujug-ujug! Kita mungkin sangat menginginkan kemerdekaan, kemenangan dan kebaikan itu. Kita pun bahkan telah menempuh prosesnya dengan maksimal dan sesuai syariat. Tapi sering kali kebaikan itu datang tidak secepat yang kita harapkan. Seperti Rasulullah saw yang merindukan kemerdekaan Mekah tetapi baru tercapai pada 2 tahun terakhir dari kehidupannya. Pada saat itu kebaikan itu datang dalam kehidupan kita, kita bergembira luar biasa, tetapi terselip anggapan dalam hati bahwa kebaikan ini telat datang, mengapa aku harus menunggu sangat lama. Anggapan ini sebenarnya adalah kecurigaan dan prasangka buruk terhadap Allah, sebab merasa diri kita sendirilah yang tahu waktu terbaik untuk kebaikan itu, bukan Allah. Maka sebelum berucap terima kasih, anggapan ini harus dibersihkan dari pikiran kita dengan bertasbih. Subhaanallaah, Mahas Suci Engkau Ya Allah. Engkaulah yang maha tahu waktu terbaik untuk setiap keputusan-Mu.

Memuji Allah tanpa Tasbih bisa jadi terima kasih yang masih diwarnai kecurigaan.
TAHMID

Inilah bagian paling popular dalam bersyukur kepada Allah. Memuji kepada Allah berarti menyadari benar kebaikan Allah telah terasa dalam hidup ini. Mengucapkan Alhamdulillaah tanpa merasakan perbuatan nyata Allah kepada kita, bukanlah pujian untuk-Nya. Maka tahmid menuntut kita selalu mengingat kebaikan Allah itu. Satu kali berucap Alhamdulillah berarti paling tidak satu kebaikan Allah hadir dalam hati. Alhamdulillaah, Engkau beri bangsa ini kemerdekaan Ya Allah. Bila setiap selesai shalat Rasul mengajarkan tahmid sebanyak 33 kali, itu berarti minimal kita harus mengingat 33 kebaikan Allah yang telah kita rasakan sampai saat itu. Kita harus menghitung dengan baik pemberian-pemberian Allah untuk sampai pada kesimpulan bahwa nikmat Allah sungguh tak terhingga.


ISTIGHFAR

Istighfar biasanya diidentikkan dengan taubat dan perbuatan dosa. Lalu mengapa dalam bersyukur harus istigfar? Istighfar dalam kerangka berterima kasih kepada Allah memili dua makna.

1. Istighfar sebagai permohonan ampunan kepada Allah untuk kesalahan dan keteledoran dalam mengabdikan diri kepada-Nya yang telah sedemikian banyak kebaikan-Nya kepada kita. Istighfar karena kita menyadari bahwa sebenarnya yang pantas kita terima adalah siksaannya bukan kebaikan-Nya. Tetapi Allah justru memberikan kebaikan-kebaikan-Nya tanpa henti. Tumbuh rasa malu dibalik kegembiraan mendapat kebaikan tersebut, maka tercetuslah permohonan ampun. Astaghfirullah, Ampuni aku Ya Allah yang menyepelekan hak-hak-Mu sementara Engkau begitu baik dan memperhatikanku.

2. Istighfar sebagai pemberian maaf dan do’a untuk orang-orang yang kita nilai sebagai penghalang kebaikan yang kita inginkan tersebut. Seperti Rasulullah yang memaafkan kafir Quraisy pada saat Futuh Mekah padahal merekalah yang menghalangi cita-cita Rasul memerdekakan Mekah. Selalu ada orang yang tidak setuju dengan cita-cita kita. Selalu ada orang yang tidak senang dengan kesenangan kita. Selalu ada orang yang ingin kita mendapat hal yang sebaliknya. Mereka itu lah yang kita maafkan saat kebaikan itu akhirnya Allah berikan juga kepada kita. Merekalah itulah yang harus kita doakan kepada Allah agar Allah mengampuninya.
Ishtigfar dengan demikian mengajarkan dimensi sosial dari kebahagiaan pribadi kita.


سبحانك اللهم وبحمدك أستغفرك وأتوب إليك

Maha Suci Engkau Ya Allah lagi Maha Terpuji, Aku memohon ampunan dan bertaubat kepada-Mu
Sumber :www.kajianislam.wordpress.com

Saturday, August 16, 2008

Wajib Berhukum Pada Syariat Islam

Apabila hukum (syari'at) menurut kita, kaum Muslimin, merupakan satu bagian yang tak terpisahkan dari agama kita, maka tidak sempurna keimanan kita kecuali dengan berhukum dengannya dan melaksanakan hukum tersebut dan tidak ada alternatif selain itu bagi kita. Apalagi setelah kita beriltizam kepada Islam dan rela untuk menjadikan Islam sebagai dien, syari'at dan pedoman hidup. Allah SWT berfirman:

"Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mu'min dan tidak (pula) bagi perempuan yang mu'min, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. Dan barangsiapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya maka sungguhlah dia telah sesat, sesat yang nyata." (Al Ahzab: 36)

Sesungguhnya berhukum pada syari'at itu terkait erat dengan ashalah (keaslian identitas) kita dan kebangsaan kita. Sedangkan hukum positif yang sekarang kita pakai di negara-negara Arab dan Islam adalah hukum asing yang diadopsi ke tengah-tengah kita. Dia tidak akan pernah bisa tumbuh di bumi kita, karena bukan diambil dari aqidah dan nilai-nilai dasar kehidupan kita. Dia bukan tradisi yang benar-benar bisa diterima oleh masyarakat kita. Oleh karena hukum tersebut telah menghalalkan apa yang kita yakini sebagai sesuatu yang haram dan telah menggugurkan apa yang kita anggap wajib.

Kembali pada hukum syari'at berarti membebaskan diri dari sisa penjajahan di dalam bidang perundang-undangan dan kembali pada sumber kita yang asli yang kita jadikan sebagai sumber rujukan. Di dalamnya kita dapatkan hidayah (petunjuk) Allah dan keaslian warisan pendahulu kita yang sesuai dengan kepribadian dan aspirasi kita. Yang rnenampilkan hakikat arah tujuan kita serta yang merealisasikan tujuan dan hajat kita.

Masuknya hukum positif ke negeri kita hampir sama dengan masuknya bangsa Yahudi ke tanah Palestina. Semula mereka masuk secara pelan-pelan dan rahasia, lalu merampas secara pelan-pelan dan rahasia, tetapi kemudian berakhir dengan merampas secara terang-terangan.

Sesungguhnya siapa yang membaca bagaimana hukum positif itu masuk ke negara seperti Mesir yang mendahului yang lainnya dalam hal ini akan mendapatkan contoh keanehan yang nyata. Bagaimana mungkin hal itu bisa terjadi dengan mudah sehingga menimbulkan murka Allah yang Halim. Undang-undang itu dibuat hanya oleh seorang yang wawasan ilmiahnya atau profesinya tidak sampai tingkatan menengah, dia adalah seorang pengacara dari Armenia. Dia selesaikan undang-undang tersebut dalam waktu yang sangat singkat, cukup untuk membuat buku kecil sekali.

Bahkan sebenarnya ia tidak membuat hukum, sebab seluruhnya dikutip secara harfiyah dari sana-sini. Sebagaimana di katakan oleh "Ustadz" Musena salah seorang penasehat hukum dari Italy di berbagai Mahkamah di Mesir. Dikatakannya bahwa apa yang disebut sebagai hukum itu hanyalah rangkuman dari sana sini tanpa memperhatikan prinsip-prinsip peletakan (pembuatan) hukum sesuai dengan keperluan masyarakat dan kemaslahatannya.

Musena juga mengatakan, "Sesungguhnya Syabah, kepala madrasah tarikhiyah "Savini," sungguh bergetar tubuhnya karena membayangkan transfer atas hutang ummat akan syari'at untuk mengatur kehidupannya."

Hukum itu didatangkan atau dipinjam dari orang lain yang sebenarnya ummat tidak membutuhkannya. Juga tanpa ada permintaan dari masyarakat. Ummat pun tidak diajak bermusyawarah. Seakan-akan ini semua tidak ada kaitannya dengan kehidupan ummat, sehingga tidak dipandang perlu mendengarkan aspirasi mereka..

Hukum itu tidak akan pernah masuk atau tidak akan pernah diberlakukan seandainya saja penjajah tidak memasukkannya dan mensosialikan secara paksa dengan ketajaman tombaknya.

Saat ini bangsa Arab dan ummat Islam menuntut kebebasan dan kemerdekaan untuk kembali kepada hukum syari'atnya sendiri. Ini merupakan sesuatu yang juga diserukan oleh para pakar atau ahli hukum positif itu sendiri yaitu bagi mereka yang memiliki kesempatan untuk mempelajari fiqih syari'ah dan menelaah sebagian sumber khasanah Islam.

Di antara mereka adalah ahli hukum dari Arab Dr: Abdur Razzaq As Sanhuri yang telah mengumumkan kesempurnaan nilai fiqih Islam dan orisinalitasnya serta kemampuannya dalam mengatur kehidupan di dalam buku dan ceramah-ceramahnya. Terutama pada masa-masa terakhir dari usianya, yaitu setelah beliau mendalami berbagai sumber referensi fiqih, kemudian beliau menulis sebuah kitab yang populer yaitu, "Mashadirul haq fil fiqhil islami."

Dalam sebuah ceramah yang teksnya diedarkan oleh surat kabar "Al Ahram" pada tgl: 1/1/1937, beliau berkata, "Sesungguhnya aku menyarankan kepada kalian untuk mendapatkan di dalam simpanan syari'ah Islamiyah, yaitu berupa dasar-dasar dan teori-teori yang sangat bernilai dan sangat kuat di mana ia merupakan dasar-dasar teori terbaru dan paling maju dalam fiqih Internasional."
Sumber : Dr. Yusuf Qardhawi

Hanya Ada Satu Kata : MAJU !!!"


 PBB telah memastikan diri maju ke Pemilihan Umum 2009 dengan Nomor Urut 27. Melalui website ini saya menyerukan kepada segenap Keluarga Besar Bulan Bintang untuk bersiap-siap maju ke pemilihan. Hanya satu kata yang harus kita pegang: Maju! Kepada segenap jajaran pengurus PBB dari pusat sampai ke daerah-daerah, saya serukan untuk segera bergerak melakukan sosialisasi tanda gambar, program dan memperkenalkan calon-calon legislatif PBB di semua tingkatan. Waktu tak banyak lagi untuk termenung dan berpangku tangan. Waktu tak banyak lagi untuk berdebat ke dalam, karena kita harus tampil keluar dengan satu sikap: Maju!
PBB harus menyadari kesalahan masa lalu: Partai ini belum merakyat. PBB masih dianggap partai elit intelektual berbasis perkotaan. Padahal bagian terbesar rakyat kita ada di kampung-kampung dan desa-desa. Rakyat harus diyakinkan bahwa PBB mempunyai cita-cita mulia memajukan bangsa dan negara, serta rakyat kita seluruhnya. Tunjukkan kepedulian dan perhatian yang besar dari partai ini kepada rakyat miskin di kampung-kampung. Bukan saja kampung-kampung terpencil, tetapi juga kampung-kampung yang ada di tengah kota-kota besar. Perbaikan kampung, dalam arti penataan lingkungan, penyediaan fasiltas umum, dan lapangan kerja bagi mereka yang tinggal di kampung menjadi pusat perhatian kita. PBB ingin rakyat sejahtera, adil dan makmur serta bebas dari rasa takut. PBB tidak ingin harga-harga kebutuhan pokok, biaya kesehatan dan pendidikan mahal dan tak terjangkau oleh rakyat. PBB ingin menjalankan kebijakan energi nasional yang berpihak kepada rakyat, sehingga harga BBM dalam negeri tidak mengalami gonjang-ganjing karena fluktuasi harga minyak di pasaran internasional, akibat ulah para spekulan dan mafia minyak dunia.

PBB adalah Partai Islam dan sekaligus Partai Indonesia. Sebagai Partai Islam, PBB melandaskan perjuangannya pada ajaran-ajaran Islam yang berlaku universal dan bersifat “Rahmat Bagi Sekalian Alam” sebagaimana dikatakan al-Qur’an. Universalisme ajaran Islam, terutama tentang asas keadilan, kejujuran, kebenaran, pemihakan kepada kaum yang lemah dan tertindas, penghormatan terhadap harkat dan martabat manusia apapun agama yang mereka peluk, adalah asas perjuangan PBB. Segenap warga PBB wajib menjunjung tinggi akhlak yang mulia, wajib menunjung tinggi norma-norma etik Islam yang universal. Politik adalah bagian dari dakwah untuk mengajak

Sumber : Prof. DR. Yusril Ihza Mahendra, SH

Friday, August 15, 2008

PBB dan Masa Depan Perjuangan Syariah


 
Sebagai Partai Islam yang lahir setelah Reformasi Partai Bulan Bintang tidak pernah sedikitpun menyurutkan langkah Perjuangan Penegakan Syariat Islam melalui Jalur yang Konstitusional melalui perjuangan Politik yang Islami, berkemajuan dan bermartabat. Sesungguhnya agenda Perjuangan Partai Bulan Bintang melingkupi keseluruhan aspek dalam dimensi pembangunan bangsa namun tidak bisa dipungkiri bahwa sebagai Partai Islam yang Berkemajuan Perjuangan Syariah tetap menjadi ruh dan starting point / landasan bagi perjuangan partai.

Perjuangan dari generasi ke generasi
Perjuangan ini hakikatnya adalah perjuangan dari generasi ke generasi yang api dan gelora semangatnya tak akan padam, sejak hasil pemilu 1999 wakil - wakil Partai Bulan Bintang di parlemen giat menyuarakan tuntutan amandemen Pasal 29 yang dalam konteks kesejarahan sejatinya memperjuangkan Hak Ummat Islam sebagaimana amanat PIAGAM JAKARTA yang merupakan hasil Kompromi The Founding father dalam proses panjang Mempersiapkan Dasar Negara Indonesia Merdeka. Perjuangan di parlemen kandas semata-mata karena PBB di parlemen “tengah menghadapi sebuah tembok yang belum bisa dirobohkan” (Pidato KH Najih Ahjad dalam Pendapat Akhir Fraksi PBB di PBB dalam pembahasan amandemen pasal 29), dan posisi PBB saat ini masih tetap berdiri tegak dihadapan tembok tersebut menunggu saat untuk dapat merobohkannya.

Keberhasilan yang tertunda diparlemen menjadi inspirasi untuk mendorong Penegakan Syariat dalam wilayah yang terbatas utamanya daerah yang memang memiliki akar keislaman kuat dalam sisi sejarah dan budaya masyarakatnya seperti di Aceh, Banten, Sumatera Barat dan Sulawesi Selatan. Dukungan MUI dan ormas islam lainnya seperti MMI, HTI, KPPSI dan ormas pendukung lainnya berhasil menyerap aspirasi masyarakat hingga lahirnya Produk Hukum dalam bentuk Perda yang bernuansa Syariat Islam yang dikenal sebagai Perda Syariah.
Perda Syariah inilah yang menjadi katalis bagi Partai Bulan Bintang dan Gerakan Islam Syariah lainnya untuk tetap teguh memperjuangkan syariah di Bumi Nusantara tercinta.

Periode - periode Inspirasi
Dalam Periode yang tidak singkat para pejuang Islam yang berpolitik melalui wadah Partai Masyumi pasca raihan suara yang besar pada Pemilu tahun 1955, istiqomah memperjuangkan Hak Ummat Islam melalui Konstituante dengan perdebatan - perdebatan yang alot hingga berakhir dead lock hingga Konstituante itupun dibubarkan oleh Presiden Soekarno melalui Dekrit 5 Juli 1959 dengan klausulnya yang terkenal “Kembali ke UUD 1945 yang dijiwai oleh PIAGAM JAKARTA”, sekilas ummat Islam menemukan celah bagi mempejuangkan kembali hak-haknya namun pasca Dekrit tersebut Pemerintahan menjadi terpimpin dan dalam koalisi Nasakom bentukan Soekarno Masyumi kian terpinggirkan diluar kekuasaan hingga akhirnya mengalami berbagai tekanan dan fitnahan bahkan beberapa petinggi Masyumi ditahan tanpa proses peradilan hingga puncaknya Partai Masyumi bubar untuk waktu yang tidak ditentukan, selebihnya yang tersisa adalah wadah keluarga besar bulan bintang yang bertebaran, bergiat di berbagai bidang pembangunan laksana cendawan yang tumbuh berkembang dimanapun dan dengan media apapun.

Menjelang berakhirnya orde baru rel perjuangan politik keluarga besar bulan bintang berpindah ke medan pergerakan dakwah dengan terbentuknya Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia yang berjuang membina kader dakwah hingga ke pelosok nusantara, hingga kini Dewan Dakwah berhasil menjadi inspirasi lahirnya berbagai organisasi dakwah dan sosial, salah satunya yang fokus pada pembinaan dan pengembangan mental, Iman dan Taqwa Generasi Muda bangsa adalah BKPRMI (Badan Komunikasi Pemuda dan Remaja Masjid Indonesia) dengan serangkaian kegiatan yang luas berskala nasional seperti Festival Anak Sholeh Indonesia (FASI).

Partai Bulan Bintang Kamilah Pendukungmu
Hari lahirnya Pancasila seharusnya dijadikan momentum untuk mengurai kembali peristiwa demi peristiwa yang melahirkan dasar negara indonesia merdeka tersebut, faktanya ketika Indonesia diproklamirkan 17 Agustus 1945, Pada Preambule / Mukaddimah UUD 1945 saat itu masih tercantum tujuh kata dalam Piagam Jakarta “Dengan Kewajiban Menjalankan Syariat Islam bagi para pemeluknya” yang baru keesokan harinya 18 Agustus 1945 di ganti dengan tiga kata “Yang Maha Esa”.

Jika Mengingat sejarah diatas sesungguhnya maka sudah saatnya kita bersama - sama bangkit dan berseru lantang “Partai Bulan Bintang, Kamilah Pendukungmu” sebagaimana seruan Buya Hamka pada kalimat terakhir Puisi yang khusus ditulis untuk Buya Mohammad Natsir pada saat Sidang Konstituante memperjuangkan tegaknya syariah dalam konstitusi.

Kepada Saudaraku M. Natsir
Meskipun bersilang keris di leher
Berkilat pedang di hadapan matamu
Namun yang benar kau sebut juga benar
Cita Muhammad biarlah lahir
Bongkar apinya sampai bertemu
Hidangkan di atas persada nusa
Jibril berdiri sebelah kananmu
Mikail berdiri sebelah kiri
Lindungan Ilahi memberimu tenaga
Suka dan duka kita hadapiSuaramu wahai Natsir, suara kaum-mu
Kemana lagi, Natsir kemana kita lagi
Ini berjuta kawan sepaham
Hidup dan mati bersama-sama
Untuk menuntut Ridha Ilahi
Dan aku pun masukkan Dalam daftarmu …….!

Sekian dan Wassalam (Badrut Tamam Gaffas untuk Bulan Bintang Media)
Sumber : Badrut Tamam Gaffas

Tuesday, August 12, 2008

Persiapan Pemilu 2009


PBB Pati siap mensukseskan pemilu 2009, hajatan besar tersebut bagi PBB Pati merupakan ajang pembuktian pada publik bahwa PBB di Pati tentu akan mentargetkan perolehan kursi di Kabupaten Pati sebanyak 5 Kursi. Hal ini ditindaklanjuti dengan berbagai persiapan program dan strategi untuk memenankan pemilu. Denan target tersebut Menurut Yusri Herman sebagai ketua DPC PBB Kabupaten Pati optimis bisa terwujud. Yaa saat ini memamng baru sibuk untuk pendaftaran caleg. Dimana untuk mendaftar di PBB tidak perlu repot dengan uang jutaan. Syarat pokok gampang saja yaitu paham syariat dan didukung oleh rakyat dengan dibuktikan konstituen , baik dengan tanda tangan atau KTP. Mudah bukan. Yaa di PBB Pati memang semua dibuat mudah saja. Rakyat sudah susah , jangan menambah masalah. Begitu prinsip PBB Pati. Ujar Yusri Herman. ...Allahu Akbar.